MAKALAHKU: hutan tanaman industri

SELAMAT DATANG DAN SEMOGA BERMANFAAT

Friday, February 5, 2016

hutan tanaman industri


BAB I

PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Hutan merupakan hamparan lahan yang memiliki nilai yang tinggi, baik sebagai peyangga kebutuhan, perlindungan ekologi, jasa, beserta merupakan sebagai pemberdaya mesyarakat. Pada saat kini, masyarakat sangat tergantung  terhadap hutan, begitu pula sebaliknya hutan dapat lestari dan rusak dengan adanya pengaruh masyarakat. Maka dari itu diperlukan suatu pemberdayaan yang memperhatikan dua aspek tersebut.
Pembangunan hutan tanaman merupakan salah satu program Kementerian Kehutanan yang sedang digalakkan. Menurut Data Release Ditjen Bina Usaha Kehutanan (2011) jumlah IUPHHK-HTI sampai Triwulan II tahun 2011 sebanyak 245 unit dengan luas lahan 9.927.792 ha. Pencadangan areal untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di 103 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi sampai Triwulan II tahun 2011 seluas 650.662,73 ha.
Dengan adanya suatu pengelolahan hutan tanaman  maka dapat dijadikan suatu tonjakan awal pembangunan hutan di Indonesia, dengan sangat pentingnya hutan tanaman  ini, maka diperlukan sebuah konsep tentang hutan tanaman agar hal ini dapat diantarkan dengan mudah kepada masyarakat.
Salah satu faktor penting dalam pembangunan hutan tanaman ialah pemilihan jenis pohon yang akan dikembangkan, sehingga kedepannya kegiatan pembangunan hutan tanaman akan menjadi tepat guna baik dalam hal pengelolaan maupun pemasaran hasilnya.
1.2              Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang di bahas di antaranya meliputi :
1.            Apa yang di maksud hutan tanaman industri ?
2.            Bagaimana pembangunan Hutan tanaman industri ?
3.            Apaaja jenis jenis pohon untuk Hutan Tanaman Industri ?
4.           Peranan di bangunnya Hutan Tanaman Industri ?

1.3              Tujuan Penulisan
1.            Untuk Memahami Hutan Tanaman Industri.
2.            Untuk mengetahui tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri .
3.            Untuk menegetahui jenis – jenis pohon untuk hutan tanaman industri.
4.            Untuk mengetahui peranan Hutan tanaman Industri.

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Hutan Tanaman Industri
Hutan tanaman industri atau yang disingkat HTI adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri, yaitu tanaman berkayu dengan tipe sejenis untuk mencapai tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.
Pengertian HTI adalah kawasan hutan tanaman pada wilayah hutan produksi yang sengaja dibangun oleh kelompok industri untuk peningkatan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silvikultur atau budidaya dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Kegiatan yang dizinkan pada HTI meliputi persiapan lahan, pembuatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan hutan tanaman industri, Hutan Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat menjadi HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.
             Dimana dalam operasionalnya berpegangan pada hak pengusahaan HTI. Hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri ini adalah untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman bibit, pemeliharaan pohon, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran.
Hutan tanaman produksi di atur secara khusus dalam PP No.7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Hutan jenis ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan produksi alam yang telah rusak atau tidak produktif lagi.
Mungkin kebanyakan dari kita sering mendengar kata hutan tanaman industri, sawit adalah salah satu contohnya. Pada hakikatnya hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami. Hutan Tanaman atau HTI adalah hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Konsep yang dipakai dalam HTI adalah merawat hutan dan mengambil manfaatnya jika sudah waktunya (bila yang diambil kayu, maka kayu akan diambil jika tanaman sudah cukup umur dan setelah diambil akan ditanam kembali degan tanaman yang baru/reboisasi).
            Dalam pembangunan nasional, sebagai yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1990, tujuan pengusahaan HTI adalah :
1.           Menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna    meningkatkan nilai tambah dan devisa
2.                  Meningkatkan produktivitas lahan dan lingkungan, serta memperluas          lapangan kerja dan lapangan usaha.

     walau dalam kenyataan yang kita lihat, HTI banyak sekali memberikan dampak yang negatif, seperti :
1.           Konflik atau sengketa kepemilikan karena tidak beresnya tatanan administrasi         dan kinerja para aparatur pemerintah.  
2                    Pencemaran baik melalui udara, air dan tanah akibat Industri  pengololaan hasil Hutan Tanaman Industri dan masih banyak lagi.

 Tapi sebenarnya HTI memiliki banyak sekali dampak positif, seperti HTI akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan karena HTI akan menciptakan beberapa industri baru seperti HTI kayu akan menghasilkan industri pembuatan papan dan jika papan tersebut disatukan dengan bahan lain seperti paku akan menghasilkan industri mebel dan masih bayak lagi industri baru yang akan diciptakan oleh HTI dan setiap indutri tersebut pasti membutuhkan karyawan sehingga akan banyak sekali lapangan pekerjaan yang tercipta. Selain itu setiap industri harus memberikan sebagian keuntungannya kepada pemerintah untuk mebangun fasilitas umum bagi masyarakat, coba lihatlah beberapa negara maju, disana lebih banyak industri dibandingkan kegiatan lain. Memang sekarang dapat dikatakan kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari banyak industri dalam negara tersebut. Belum lagi manfaat yang didapat dari tanaman HTI seperti mencegah tanah longsor, banjir dan bahkan dapat menurangi pemanasan global. Tapi semua itu perlu kejujuran dan keterbukaan dari semua pihak, baik dari pengelola maupun dari pemerintah, jika tidak maka hasilnya akan buruk seperti yang kita lihat selama ini.
2.2       Pembangunan Hutan Tanaman Industri
            Pembangunan hutan tanaman industri telah diatur dalam Peraraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P. 12/Menlhk-II/2015. Pembangunan Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas hutan produksi, optimalisasi pemanfaatan ruang kelola Hutan Tanaman Industri, serta meningkatkan daya saing produksi hasil hutan tanaman.
Adapun tujuan pembangunan hutan tanamn industri adalah untuk memenuhi kesinambungan bahan baku industri kehutanan, meningkatkan produksi dan diversifikasi hasil hutan, perbaikan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan produksi pada tanamna hutan.
Jenis tanaman hutan berkayu, jenis tanaman budidaya tahunan yang berkayu, dan jenis tanaman lainnya yang diperbolehkan dalam pembangunan hutan tanaman industri antara lain adalah :
1.         Jenis tanaman hutan berkayu
            Tanaman hutan berkayu yang direkomendasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan  Kehutanan.
2.            Jenis tanaman budidaya tahunan yang berkayu
            Tanaman budidaya tahunan yang berkayu antara lain karet, coklat, kopi/kakao, gamal, kelapa,aren, cengkeh, dan jenis lain HHBK sesuai Peraturan Menteri Kehutanan yang mengatur tentang  hasil hutan bukan kayu.
3                     Tanaman jenis lainnya
            Rumput camellina, king grass, rape seed, ubi kayu, pinang, sorghum, jagung, padi, tebu, jarak
            pagar dan jenis lain yang direkomendasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.       
2.2.1    Keterkaitan program Pembangunan HTI dengan sector lain
            Keterkaitan program pembangunan HTI dengan sektor lain, adalah bersifat menunjang antara lain adalah sebagai berikut :
1                    Transmigrasi
Kaitan program pembangunan HTI dengan program transmigrasi di harapkan
terutama dapat mengatasi permasalahan tenaga kerja dan peningkatan taraf hidup dan pendapatan para transmigran dan penduduk setempat dengan melaksanakan usaha pokok budidaya hutan.
2                    Pertanian
Komposisi tanaman dalam pengusahaan HTI adalah dari tanamn pokok dan
tanaman lain.Tanman lain merupakan hasil sapingan yang dapat di peroleh sebelum tanaman pokok menghasilkan, dapat di lakukan tumpang sari dan pola budidaya lainnya.
3.            Perindustrian
Kaitan antara pembangunan HTI dengan pembangunan industri erat sekali.
Karena pembangunan HTI langsung atau tidak langsung harus di kaitkan dengan pemprosesan hasil ( sawmiil, plywood, industry pulp, dan kertas dll.
4.             Pendidikan Ilmu pengetahuan dan teknologi
Pembangunan HTI dengan skala besar membutuhkan tenaga tenaga terdidik
dan terlatih yang tidak sedikit jumahnya. Peranan dan perguruan tinggi untuk mempersiapkan tenaga terdidik yang memiliki dasar yang kuat sebagai tenaga professional sangat di harapkan , baik di bidang teknis kehutanan,manajemen maupun pemasaran hasil.
Disamping itu untuk keberhasilan pembangunan HTI perlu di dukung masukan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan hasil penelitian yang mendalam antara lain sebagai berikut :
1.            Pembenihan, untuk mendapatkan benih yang ungggul
2.            Persemaian, untuk mendapatkan media tumbuh ,kontainer perbanykan        tanaman dan lain lain agar mencapai produtivitas tinggi dan berdaya guna.
3.            Penebangan, untuk medapatkan teknik penebangan dan angkutan hasil yang          berdaya guna dan berhasil guna sert tidak menimbulkan kerusakan   lingkunangan.
4.            Pengolahan Hasil , Untuk memperoleh cara- cara pengolahan hasil yang      berdaya guna dan bermutu tinggi.
5.            Manajemen perusahaan, agar dapat di kelola secara profesioanal dan           menguntungkan.
6.            Aspek lingkunagan dala upaya untuk terciptanya lingkungan yang sehat dan          serasi , hutan tropis yang lestari serta bermanfaat untuk generasi generasi   mendatang.
2.3       Jenis- jenis pohon untuk Hutan tanaman industri
1.         Acacia sp.

Ada dua jenis akasia yang bias di tanam yakni Acacia auriculifomis dan Acacia mangium. Daur panen akasia untuk pulp 8 tahun dan 12 tahun untuk non pulp. Tanaman yang termasuk famili Caesalpinaceae ini merupakan tumbuhan tropis yang tersebar di Australia utara dan Irian Jaya. Tumbuhan ini tidak menuntut persyaratan khusus baik tanah maupun iklim. Ketinggian tempat yang ideal berkisar 0 – 400 m dpl. Tinggi pohon akasia hanya sekitar 15 meter dengan diameter batang sekitar 50 cm. Bentuk batang tidak terlalu bagus, bercabang banyak, bertajuk lebar, dan tidak begitu rapat.
2.         Ceiba petandra
            Ceibia petandra atau kapuk randu termasuk famili Bombacaceae. Ia merupakan tumbuhan tropis yang tumbuh baik pada ketinggian kurang dari 350 m dpl, curah hujan 1.500-3.000 mm dengan musim kering cukup kuat. Untuk tumbuh baik, pohon ini memerlukan tanah subur, gembur, dan bersolum tebal. Selain itu ia juga memerlukan sinar matahari penuh sepanjang hari. Tinggi pohon bisa mencapai 20 m dengan diameter sekitar 50 cm. Bertajuk tipis dan percabangannya bertingkat. Buahnya merupakan penghasil serat kapuk dan kayunya digunakan untuk core (bagian tengah) kayu lapis. Daur panen untuk pulp 8 tahun, dan 10 tahun untuk non pulp.
5.            Cassia seamea
      Cassia seamea atau johar termasuk famili Caaesalpinaceae. Tanaman ini merupakan tumbuhan tropis yang berasal dari India, Indocina, dan Asia Tenggara. Tinggi pohon 10-15 m dengan diameter 40-50 cm. Ia tumbuh baik pada ketinggian 1-1.000 m dpl, menyikai tanah berlempung yang tidak mengandung batu serta tidak tergenang air. Kayu johar termasuk kelas awet I/II dengan berat jenis 0,85 dan bisa digunakan sebagai bahan bangunan dan perkakas rumah tangga. Johar tidak digunakan untuk pulp, dan daur panen non pulp 25 tahun.
6.            Pterocarpus indicus
Pterocarpus indicus di Indonesia dikenal dengan nama kayu merah atau angsana, dan termasuk famili Papilionaceae. Di Indonesia, Malaysia, dan Filipina, ia tumbuh tersebar di sekitar pantai dan di dalam hutan campuran. Kayu merah tumbuh baik sampai ketinggian 500 m dpl pada tanah gembur, berpasir, maupun tanah berbatu. Tinggi tanamannya bisa mencapai 40 meter dengan diameter sekitar 1-1,5 m. Batangnya lurus, beralur dangkal dengan buku-buku besar maupun kecil. Daunnya majemuk, berselingan, berbentuk bulat telur, dan pada musim kemarau seringkali rontok. Permukaan kayu mempunyai pola yang indah. Kekuatan dan keawetannya termasuk kelas II dengan berat jenis 0,65. Kayunya biasa digunakan antara lain untuk membuat alat tulis, alat-alat rumah tangga, papan dinding, kayu lapis, dan bahan bangunan lainny. Daur panennya sekitar 25 tahun.
7.            Hevea sp.
Hevea sp. atau karet adalah salah satu jenis pohon yang dianjurkan dalam HTI untuk memproduksi hasil pokok kayu dan hasil sampingan latex. Daur panennya 25 tahun. Ada 3 jenis karet yang dapat dipilih, yakni Hevea brasiliensis, H. Spruceana, dan H. Pauciflora. Dari ketiga jenis tersebut yang paling banyak digunakan untuk HTI adalah H. Brasiliensis dengan 10 klon terpilih. Kesepuluh klon tersebut adalah Avros 2037, BPMI, BPM 107, PR 303, RRIC100, RRIC 102, RRIC 110, TM 8, GTI, dan LCB 1320.
8.             Anthocepalus cadamba
Tanaman yang di Indonesia dikenal dengan nama jabon ini termasuk keluarga Rubiaceae, dan merupakan tumbuhan tropis yang tumbuh baik pada ketinggian 0-1.000 m dpl. Jabon tidak terlalu menuntut persyaratan tumbuh, misalnya kesuburan dan struktur tanah. Di alam bebas jabon banyak ditemui di sepanjang sungai dan daerah peralihan antara rawa-rawa dan tanah kering. Di Pulau Jawa, jabon sudah dikenal sejak tahun 1931 sebagai bahan pembuat peti dan korek api. Ketika muda pertumbuhan pohon ini cukup cepat. Pada umur 3 tahun tinggi pohon bisa mencapai 9 m dengan diameter sekitar 11 cm. Pohon ini tidak digunakan untuk membuat pulp. Daur panennya 15 tahun.
9.           Gmelina arborea
Tanaman ini berasal dari India dan beberapa negara sekitarnya. Ia dapat tumbuh baik pada ketinggian 90-900 m dpl. Curah hujan yang dikehendaki berkisar 760-4.500 mm/th. Pohonnya bisa mencapai ukuran besar, tidak berduri dan bercabang banyak, hingga membentuk tajuk besar yang rimbun. Apabila udah tua kulit batangnya akan mengelupas berkeping-keping. Tinggi pohonnya bisa mencapai 30 m dengan bagian batang yang bebas cabang sekitar 15 m dari permukaan tanah. Kayu Gmelina ini sangat bagus untuk dijadikan bahan konstruksi. Di negara asalnya kayu ini dijuluki “jati putih” karena tingkat keawetannya yang cukup tinggi. Selain untuk konstruksi kayu ini juga sering digunakan untuk pulp dan veneer. Daur panen untuk pulp 8 tahun dan untuk keperluan lain 15 tahun.
10.        Ochroma sp.
Tanaman jati ini termasuk famili Varbenaceae dan merupakan tumbuhan tropis yang tersebar di India, Myanmar, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Di Indonesia terutama di Pulau Jawa, jati banyak ditemukan pada ketinggian kurang dari 700 m dpl. Selain itu tanaman ini juga banyak ditemukan di Pulau Muna, Buton, Maluku, dan Nusa Tenggara. Curah hujan 1.250-2.500 mm dengan jumlah bulan kering 3-5 bulan dan tanah beraerasi baik merupakan kondisi yang dikehendaki pohon jati. Di tempat subur tinggi pohon bisa mencapai 50 m dengan diameter 150 cm. Kayunya termasuk keals awet I, kelas kuat II, dengan berat jenis 0,70, sehingga cocok untuk keperluan kayu perkakas dan pertukangan. Daur panennya sekitar 45 tahun. 
2.4       Peranan Hutan Tanaman Industri
 Mungkin kebanyakan dari kita sering mendengar kata hutan tanaman industri, sawit adalah salah satu contohnya. Pada hakikatnya hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami. Hutan Tanaman atau HTI adalah hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Konsep yang dipakai dalam HTI adalah merawat hutan dan mengambil manfaatnya jika sudah waktunya (bila yang diambil kayu, maka kayu akan diambil jika tanaman sudah cukup umur dan setelah diambil akan ditanam kembali degan tanaman yang baru/reboisasi).
            Dalam pembangunan nasional, sebagai yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1990, tujuan pengusahaan HTI adalah :
1.         Menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna   meningkatkan nilai tambah dan devisa
2.           Meningkatkan produktivitas lahan dan lingkungan, serta memperluas lapangan         kerja dan lapangan usaha.
            walau dalam kenyataan yang kita lihat, HTI banyak sekali memberikan dampak yang negatif, seperti :
1               Konflik atau sengketa kepemilikan karena tidak beresnya tatanan                           administrasi dan kinerja para aparatur pemerintah.  
2.             Pencemaran baik melalui udara, air dan tanah akibat Industri  pengololaan             hasil Hutan Tanaman Industri dan masih banyak lagi.
Tapi sebenarnya HTI memiliki banyak sekali dampak positif, seperti HTI akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan karena HTI akan menciptakan beberapa industri baru seperti HTI kayu akan menghasilkan industri pembuatan papan dan jika papan tersebut disatukan dengan bahan lain seperti paku akan menghasilkan industri mebel dan masih bayak lagi industri baru yang akan diciptakan oleh HTI dan setiap indutri tersebut pasti membutuhkan karyawan sehingga akan banyak sekali lapangan pekerjaan yang tercipta. Selain itu setiap industri harus memberikan sebagian keuntungannya kepada pemerintah untuk mebangun fasilitas umum bagi masyarakat, coba lihatlah beberapa negara maju, disana lebih banyak industri dibandingkan kegiatan lain. Memang sekarang dapat dikatakan kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari banyak industri dalam negara tersebut. Belum lagi manfaat yang didapat dari tanaman HTI seperti mencegah tanah longsor, banjir dan bahkan dapat menurangi pemanasan global. Tapi semua itu perlu kejujuran dan keterbukaan dari semua pihak, baik dari pengelola maupun dari pemerintah, jika tidak maka hasilnya akan buruk seperti yang kita lihat selama ini.






















BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
1.            Hutan tanaman industri atau yang disingkat HTI adalah sebidang luas daerah         yang sengaja ditanami dengan tanaman industri, yaitu tanaman berkayu            dengan tipe sejenis untuk mencapai tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.
2.            Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan             hutan tanaman industri, Hutan Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat   menjadi HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka         meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan kebutuhan bahan           industri.
3.            Pembangunan hutan tanaman industri telah diatur dalam Peraraturan Menteri         Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P. 12/Menlhk-            II/2015. Pembangunan Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk       peningkatan produktivitas hutan produksi, optimalisasi pemanfaatan ruang             kelola Hutan Tanaman Industri, serta meningkatkan daya saing produksi hasil   hutan tanaman.
3.2              Saran
Menjadikan makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa dan  mahasiswi berfikir aktif dan kreatif. Penulis juga berharap setelah pembaca membaca makalah ini dapat mengetahui tentang Hutan tanaman industri dan jenis jenis pohon untuk hutan tanaman industri.



DAFTAR PUSTAKA
Marsono, Djoko, 2000a. Perspektif Ekosistem Konservasi di Hutan Industri, Prosiding Seminar Nasional, Keharusan Konservasi Dalam peningkatan Produktivitas dan Pelestarian Hutan Industrii, 81-99
Marsono, Djoko, 2001. Perspektif Ekologis Pengelolaan Hutan dalam Rangka Otonomi Daerah dan Pelestarian Lingkungan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, 35-56


No comments: