BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Hutan merupakan
hamparan lahan yang memiliki nilai yang tinggi, baik sebagai peyangga
kebutuhan, perlindungan ekologi, jasa, beserta merupakan sebagai pemberdaya
mesyarakat. Pada saat kini, masyarakat sangat tergantung terhadap hutan,
begitu pula sebaliknya hutan dapat lestari dan rusak dengan adanya pengaruh
masyarakat. Maka dari itu diperlukan suatu pemberdayaan yang memperhatikan dua
aspek tersebut.
Pembangunan hutan tanaman merupakan
salah satu program Kementerian Kehutanan yang sedang digalakkan. Menurut Data
Release Ditjen Bina Usaha Kehutanan (2011) jumlah IUPHHK-HTI sampai Triwulan II
tahun 2011 sebanyak 245 unit dengan luas lahan 9.927.792 ha. Pencadangan areal
untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di 103 kabupaten/kota yang tersebar di 26
provinsi sampai Triwulan II tahun 2011 seluas 650.662,73 ha.
Dengan
adanya suatu pengelolahan hutan tanaman maka dapat dijadikan suatu
tonjakan awal pembangunan hutan di Indonesia, dengan sangat pentingnya hutan
tanaman ini, maka diperlukan sebuah konsep tentang hutan tanaman
agar hal ini dapat diantarkan dengan mudah kepada masyarakat.
Salah
satu faktor penting dalam pembangunan hutan tanaman ialah pemilihan jenis pohon
yang akan dikembangkan, sehingga kedepannya kegiatan pembangunan hutan tanaman
akan menjadi tepat guna baik dalam hal pengelolaan maupun pemasaran hasilnya.
1.2
Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini masalah yang di bahas di antaranya meliputi :
1. Apa yang di maksud hutan tanaman industri
?
2. Bagaimana pembangunan Hutan tanaman
industri ?
3. Apaaja jenis jenis pohon untuk Hutan
Tanaman Industri ?
4.
Peranan di
bangunnya Hutan Tanaman Industri ?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Untuk Memahami Hutan Tanaman Industri.
2. Untuk mengetahui tentang pembangunan
Hutan Tanaman Industri .
3. Untuk menegetahui jenis – jenis pohon
untuk hutan tanaman industri.
4. Untuk mengetahui peranan Hutan tanaman
Industri.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hutan Tanaman Industri
Hutan
tanaman industri atau yang disingkat HTI adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman
industri, yaitu tanaman berkayu dengan tipe sejenis untuk mencapai tujuan
menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani
hutan alami.
Pengertian HTI adalah kawasan hutan
tanaman pada wilayah hutan produksi yang sengaja dibangun oleh kelompok
industri untuk peningkatan potensi dan kualitas hutan produksi dengan
menerapkan sistem silvikultur atau budidaya dalam rangka memenuhi kebutuhan
bahan baku industri. Kegiatan yang dizinkan pada HTI meliputi persiapan lahan,
pembuatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan
pemasaran.
Menurut
Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan hutan tanaman industri, Hutan
Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat menjadi HTI adalah hutan tanaman
yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi
dengan kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.
Dimana dalam operasionalnya berpegangan pada hak pengusahaan HTI. Hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri ini adalah untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman bibit, pemeliharaan pohon, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran.
Dimana dalam operasionalnya berpegangan pada hak pengusahaan HTI. Hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri ini adalah untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan yang kegiatannya mulai dari penanaman bibit, pemeliharaan pohon, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran.
Hutan tanaman produksi di atur
secara khusus dalam PP No.7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman
Industri. Hutan jenis ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dari
hutan produksi alam yang telah rusak atau tidak produktif lagi.
Mungkin
kebanyakan dari kita sering mendengar kata hutan tanaman industri, sawit adalah
salah satu contohnya. Pada hakikatnya hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan
tanaman industri (terutama kayu)
dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani
hutan alami. Hutan Tanaman atau HTI adalah hutan tanaman yang
dikelola dan diusahakan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal, dengan
memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Konsep yang dipakai
dalam HTI adalah merawat hutan dan mengambil manfaatnya jika sudah waktunya
(bila yang diambil kayu, maka kayu akan diambil jika tanaman sudah cukup umur
dan setelah diambil akan ditanam kembali
degan tanaman yang baru/reboisasi).
Dalam pembangunan nasional, sebagai
yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1990, tujuan pengusahaan
HTI adalah :
1.
Menunjang
pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan devisa
2. Meningkatkan
produktivitas lahan dan lingkungan, serta memperluas lapangan kerja
dan lapangan
usaha.
walau dalam
kenyataan yang kita lihat, HTI banyak
sekali memberikan dampak yang negatif, seperti :
1. Konflik atau
sengketa kepemilikan karena tidak
beresnya tatanan administrasi dan kinerja para aparatur pemerintah.
2
Pencemaran baik
melalui udara, air dan tanah akibat Industri pengololaan hasil Hutan
Tanaman Industri dan masih banyak lagi.
Tapi sebenarnya HTI memiliki
banyak sekali dampak positif, seperti HTI akan menciptakan banyak lapangan
pekerjaan karena HTI akan menciptakan beberapa industri baru seperti HTI kayu akan menghasilkan industri pembuatan papan dan jika
papan tersebut disatukan dengan bahan lain seperti paku akan menghasilkan
industri mebel dan masih bayak lagi industri baru yang akan diciptakan oleh HTI
dan setiap indutri tersebut pasti membutuhkan karyawan sehingga akan banyak
sekali lapangan pekerjaan yang tercipta. Selain itu setiap industri harus
memberikan sebagian keuntungannya kepada pemerintah untuk mebangun fasilitas
umum bagi masyarakat, coba lihatlah beberapa negara maju, disana lebih banyak
industri dibandingkan kegiatan lain. Memang sekarang dapat dikatakan kemakmuran
suatu negara dapat dilihat dari banyak industri dalam negara tersebut. Belum
lagi manfaat yang didapat dari tanaman HTI seperti mencegah tanah longsor,
banjir dan bahkan dapat menurangi pemanasan global. Tapi semua itu perlu kejujuran
dan keterbukaan dari semua pihak, baik dari pengelola maupun dari pemerintah,
jika tidak maka hasilnya akan buruk seperti yang kita lihat selama ini.
2.2 Pembangunan
Hutan Tanaman Industri
Pembangunan hutan tanaman industri
telah diatur dalam Peraraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.
12/Menlhk-II/2015. Pembangunan Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk
peningkatan produktivitas hutan produksi, optimalisasi pemanfaatan ruang kelola
Hutan Tanaman Industri, serta meningkatkan daya saing produksi hasil hutan
tanaman.
Adapun tujuan pembangunan hutan tanamn industri adalah untuk
memenuhi kesinambungan bahan baku industri kehutanan, meningkatkan produksi dan
diversifikasi hasil hutan, perbaikan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat
sekitar hutan produksi pada tanamna hutan.
Jenis tanaman hutan berkayu, jenis tanaman budidaya tahunan
yang berkayu, dan jenis tanaman lainnya yang diperbolehkan dalam pembangunan
hutan tanaman industri antara lain adalah :
1.
Jenis tanaman hutan berkayu
Tanaman hutan berkayu yang
direkomendasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
2.
Jenis tanaman budidaya tahunan yang
berkayu
Tanaman budidaya tahunan
yang berkayu antara lain karet, coklat, kopi/kakao, gamal, kelapa,aren,
cengkeh, dan jenis lain HHBK sesuai Peraturan Menteri Kehutanan yang mengatur
tentang hasil hutan bukan kayu.
3
Tanaman jenis lainnya
Rumput camellina, king
grass, rape seed, ubi kayu, pinang, sorghum, jagung, padi, tebu, jarak
pagar dan jenis lain yang
direkomendasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
2.2.1 Keterkaitan program Pembangunan HTI dengan
sector lain
Keterkaitan program pembangunan HTI dengan sektor lain,
adalah bersifat menunjang antara lain adalah sebagai berikut :
1
Transmigrasi
Kaitan program pembangunan HTI dengan program transmigrasi
di harapkan
terutama
dapat mengatasi permasalahan tenaga kerja dan peningkatan taraf hidup dan
pendapatan para transmigran dan penduduk setempat dengan melaksanakan usaha pokok
budidaya hutan.
2
Pertanian
Komposisi tanaman dalam pengusahaan HTI adalah dari tanamn
pokok dan
tanaman
lain.Tanman lain merupakan hasil sapingan yang dapat di peroleh sebelum tanaman
pokok menghasilkan, dapat di lakukan tumpang sari dan pola budidaya lainnya.
3.
Perindustrian
Kaitan antara pembangunan HTI dengan
pembangunan industri erat sekali.
Karena pembangunan HTI langsung atau
tidak langsung harus di kaitkan dengan pemprosesan hasil ( sawmiil, plywood,
industry pulp, dan kertas dll.
4.
Pendidikan Ilmu pengetahuan dan
teknologi
Pembangunan
HTI dengan skala besar membutuhkan tenaga tenaga terdidik
dan
terlatih yang tidak sedikit jumahnya. Peranan dan perguruan tinggi untuk mempersiapkan
tenaga terdidik yang memiliki dasar yang kuat sebagai tenaga professional
sangat di harapkan , baik di bidang teknis kehutanan,manajemen maupun pemasaran
hasil.
Disamping itu untuk
keberhasilan pembangunan HTI perlu di dukung masukan ilmu pengetahuan dan
teknologi berdasarkan hasil penelitian yang mendalam antara lain sebagai
berikut :
1.
Pembenihan, untuk mendapatkan benih yang
ungggul
2.
Persemaian, untuk mendapatkan media
tumbuh ,kontainer perbanykan tanaman
dan lain lain agar mencapai produtivitas tinggi dan berdaya guna.
3.
Penebangan, untuk medapatkan teknik
penebangan dan angkutan hasil yang berdaya guna dan berhasil guna sert tidak
menimbulkan kerusakan lingkunangan.
4.
Pengolahan Hasil , Untuk memperoleh cara-
cara pengolahan hasil yang berdaya
guna dan bermutu tinggi.
5.
Manajemen perusahaan, agar dapat di
kelola secara profesioanal dan menguntungkan.
6.
Aspek lingkunagan dala upaya untuk
terciptanya lingkungan yang sehat dan serasi
, hutan tropis yang lestari serta bermanfaat untuk generasi generasi mendatang.
2.3 Jenis- jenis pohon untuk Hutan tanaman industri
1. Acacia sp.
Ada dua jenis akasia yang bias di tanam yakni Acacia auriculifomis dan Acacia
mangium. Daur panen akasia untuk pulp 8 tahun dan 12 tahun
untuk non pulp. Tanaman yang termasuk famili Caesalpinaceae ini
merupakan tumbuhan tropis yang tersebar di Australia utara dan Irian Jaya.
Tumbuhan ini tidak menuntut persyaratan khusus baik tanah maupun iklim.
Ketinggian tempat yang ideal berkisar 0 – 400 m dpl. Tinggi pohon akasia hanya
sekitar 15 meter dengan diameter batang sekitar 50 cm. Bentuk batang tidak
terlalu bagus, bercabang banyak, bertajuk lebar, dan tidak begitu rapat.
2. Ceiba petandra
Ceibia petandra atau kapuk randu
termasuk famili Bombacaceae. Ia merupakan tumbuhan tropis yang tumbuh baik pada
ketinggian kurang dari 350 m dpl, curah hujan 1.500-3.000 mm dengan musim
kering cukup kuat. Untuk tumbuh baik, pohon ini memerlukan
tanah subur, gembur, dan bersolum tebal. Selain itu ia juga memerlukan sinar
matahari penuh sepanjang hari. Tinggi pohon bisa mencapai 20 m dengan diameter
sekitar 50 cm. Bertajuk tipis dan percabangannya bertingkat. Buahnya merupakan
penghasil serat kapuk dan kayunya digunakan untuk core (bagian
tengah) kayu lapis. Daur panen untuk pulp 8 tahun, dan 10
tahun untuk non pulp.
5.
Cassia seamea
Cassia
seamea atau johar termasuk famili Caaesalpinaceae. Tanaman
ini merupakan tumbuhan tropis yang berasal dari India, Indocina, dan Asia
Tenggara. Tinggi pohon 10-15 m dengan diameter 40-50 cm. Ia tumbuh baik pada
ketinggian 1-1.000 m dpl, menyikai tanah berlempung yang tidak mengandung batu
serta tidak tergenang air. Kayu johar termasuk kelas awet I/II dengan berat
jenis 0,85 dan bisa digunakan sebagai bahan bangunan dan perkakas rumah tangga.
Johar tidak digunakan untuk pulp, dan daur panen non pulp 25
tahun.
6. Pterocarpus
indicus
Pterocarpus indicus di Indonesia dikenal dengan nama kayu
merah atau angsana, dan termasuk famili Papilionaceae. Di
Indonesia, Malaysia, dan Filipina, ia tumbuh tersebar di sekitar pantai dan di
dalam hutan campuran. Kayu merah tumbuh baik sampai ketinggian 500 m dpl pada
tanah gembur, berpasir, maupun tanah berbatu. Tinggi tanamannya bisa mencapai
40 meter dengan diameter sekitar 1-1,5 m. Batangnya lurus, beralur dangkal
dengan buku-buku besar maupun kecil. Daunnya majemuk, berselingan, berbentuk
bulat telur, dan pada musim kemarau seringkali rontok. Permukaan kayu mempunyai
pola yang indah. Kekuatan dan keawetannya termasuk kelas II dengan berat jenis
0,65. Kayunya biasa digunakan antara lain untuk membuat alat tulis, alat-alat
rumah tangga, papan dinding, kayu lapis, dan bahan bangunan lainny. Daur
panennya sekitar 25 tahun.
7. Hevea sp.
Hevea sp. atau karet adalah salah
satu jenis pohon yang dianjurkan dalam HTI untuk memproduksi hasil pokok kayu
dan hasil sampingan latex. Daur panennya 25 tahun. Ada 3 jenis karet yang dapat
dipilih, yakni Hevea brasiliensis, H. Spruceana, dan H.
Pauciflora. Dari ketiga jenis tersebut yang paling banyak digunakan untuk
HTI adalah H. Brasiliensis dengan 10 klon terpilih. Kesepuluh
klon tersebut adalah Avros 2037, BPMI, BPM 107, PR 303, RRIC100, RRIC 102, RRIC
110, TM 8, GTI, dan LCB 1320.
8. Anthocepalus cadamba
Tanaman yang di Indonesia dikenal dengan nama
jabon ini termasuk keluarga Rubiaceae, dan merupakan tumbuhan
tropis yang tumbuh baik pada ketinggian 0-1.000 m dpl. Jabon tidak terlalu
menuntut persyaratan tumbuh, misalnya kesuburan dan struktur tanah. Di alam
bebas jabon banyak ditemui di sepanjang sungai dan daerah peralihan antara
rawa-rawa dan tanah kering. Di Pulau Jawa, jabon sudah dikenal sejak tahun 1931
sebagai bahan pembuat peti dan korek api. Ketika muda pertumbuhan pohon ini
cukup cepat. Pada umur 3 tahun tinggi pohon bisa mencapai 9 m dengan diameter
sekitar 11 cm. Pohon ini tidak digunakan untuk membuat pulp. Daur
panennya 15 tahun.
9. Gmelina arborea
Tanaman ini berasal dari
India dan beberapa negara sekitarnya. Ia dapat tumbuh baik pada ketinggian
90-900 m dpl. Curah hujan yang dikehendaki berkisar 760-4.500 mm/th. Pohonnya
bisa mencapai ukuran besar, tidak berduri dan bercabang banyak, hingga
membentuk tajuk besar yang rimbun. Apabila udah tua kulit batangnya akan
mengelupas berkeping-keping. Tinggi pohonnya bisa mencapai 30 m dengan bagian
batang yang bebas cabang sekitar 15 m dari permukaan tanah. Kayu Gmelina ini
sangat bagus untuk dijadikan bahan konstruksi. Di negara asalnya kayu ini
dijuluki “jati putih” karena tingkat keawetannya yang cukup tinggi. Selain
untuk konstruksi kayu ini juga sering digunakan untuk pulp dan veneer.
Daur panen untuk pulp 8 tahun dan untuk keperluan lain 15
tahun.
10. Ochroma sp.
Tanaman jati ini termasuk famili Varbenaceae dan
merupakan tumbuhan tropis yang tersebar di India, Myanmar, Thailand, Vietnam
dan Indonesia. Di Indonesia terutama di Pulau Jawa, jati banyak ditemukan pada
ketinggian kurang dari 700 m dpl. Selain itu tanaman ini juga banyak ditemukan
di Pulau Muna, Buton, Maluku, dan Nusa Tenggara. Curah hujan 1.250-2.500 mm
dengan jumlah bulan kering 3-5 bulan dan tanah beraerasi baik merupakan kondisi
yang dikehendaki pohon jati. Di tempat subur tinggi pohon bisa mencapai 50 m
dengan diameter 150 cm. Kayunya termasuk keals awet I, kelas kuat II, dengan
berat jenis 0,70, sehingga cocok untuk keperluan kayu perkakas dan pertukangan.
Daur panennya sekitar 45 tahun.
2.4 Peranan
Hutan Tanaman Industri
Mungkin
kebanyakan dari kita sering mendengar kata hutan tanaman industri, sawit adalah
salah satu contohnya. Pada hakikatnya hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan
tanaman industri (terutama kayu)
dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani
hutan alami. Hutan Tanaman atau HTI adalah hutan tanaman yang
dikelola dan diusahakan berdasarkan prinsip pemanfaatan yang optimal, dengan
memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Konsep yang dipakai
dalam HTI adalah merawat hutan dan mengambil manfaatnya jika sudah waktunya
(bila yang diambil kayu, maka kayu akan diambil jika tanaman sudah cukup umur
dan setelah diambil akan ditanam kembali
degan tanaman yang baru/reboisasi).
Dalam
pembangunan nasional, sebagai yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah No.7
tahun 1990, tujuan pengusahaan HTI adalah :
1. Menunjang pengembangan industri hasil hutan dalam negeri guna meningkatkan nilai
tambah dan devisa
2. Meningkatkan
produktivitas lahan dan lingkungan, serta memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha.
walau dalam
kenyataan yang kita lihat, HTI banyak
sekali memberikan dampak yang negatif, seperti :
1
Konflik atau sengketa kepemilikan karena tidak beresnya tatanan administrasi dan kinerja para aparatur pemerintah.
2.
Pencemaran baik melalui udara, air dan tanah akibat Industri
pengololaan hasil Hutan Tanaman Industri dan masih banyak lagi.
Tapi
sebenarnya HTI memiliki banyak sekali dampak positif, seperti HTI akan
menciptakan banyak lapangan pekerjaan karena HTI akan menciptakan beberapa
industri baru seperti HTI kayu akan
menghasilkan industri pembuatan papan dan jika papan tersebut disatukan dengan
bahan lain seperti paku akan menghasilkan industri mebel dan masih bayak lagi
industri baru yang akan diciptakan oleh HTI dan setiap indutri tersebut pasti
membutuhkan karyawan sehingga akan banyak sekali lapangan pekerjaan yang
tercipta. Selain itu setiap industri harus memberikan sebagian keuntungannya
kepada pemerintah untuk mebangun fasilitas umum bagi masyarakat, coba lihatlah
beberapa negara maju, disana lebih banyak industri dibandingkan kegiatan lain.
Memang sekarang dapat dikatakan kemakmuran suatu negara dapat dilihat dari
banyak industri dalam negara tersebut. Belum lagi manfaat yang didapat dari
tanaman HTI seperti mencegah tanah longsor, banjir dan bahkan dapat menurangi
pemanasan global. Tapi semua itu perlu kejujuran dan keterbukaan dari semua
pihak, baik dari pengelola maupun dari pemerintah, jika tidak maka hasilnya
akan buruk seperti yang kita lihat selama ini.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Hutan tanaman industri atau yang
disingkat HTI adalah sebidang
luas daerah yang sengaja ditanami
dengan tanaman industri, yaitu tanaman berkayu dengan
tipe sejenis untuk mencapai tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani
hutan alami.
2. Menurut
Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1990 tentang hak pengusahaan hutan tanaman industri, Hutan
Tanaman Industri yang di selanjutnya disingkat menjadi
HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan kebutuhan
bahan industri.
3. Pembangunan
hutan tanaman industri telah diatur dalam Peraraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.
12/Menlhk- II/2015. Pembangunan
Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk peningkatan
produktivitas hutan produksi, optimalisasi pemanfaatan ruang kelola Hutan Tanaman Industri, serta
meningkatkan daya saing produksi hasil hutan
tanaman.
3.2
Saran
Menjadikan makalah ini sebagai
sarana yang dapat mendorong para mahasiswa dan
mahasiswi berfikir aktif dan kreatif. Penulis juga berharap setelah
pembaca membaca makalah ini dapat mengetahui tentang Hutan tanaman industri dan
jenis jenis pohon untuk hutan tanaman industri.
DAFTAR
PUSTAKA
Marsono,
Djoko, 2000a. Perspektif Ekosistem Konservasi di Hutan Industri, Prosiding
Seminar Nasional, Keharusan Konservasi Dalam peningkatan Produktivitas dan
Pelestarian Hutan Industrii, 81-99
Marsono, Djoko, 2001.
Perspektif Ekologis Pengelolaan Hutan dalam Rangka Otonomi Daerah dan
Pelestarian Lingkungan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup, 35-56
No comments:
Post a Comment