BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia
merupakan suatu negara yang kaya akan keanekaragaman kebudayaannya. Dimana
Kebudayaan yang hidup pada suatu masyarakat, pada dasarnya merupakan gambaran
dari pola pikir, tingkah laku, dan nilai yang dianut oleh masyarakat yang
bersangkutan.[1]
Hal inilah yang membedakan Negara Indonesia dengan Negara-negara yang
lain. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Budaya yang tersebar di
Indonesia adalah hasil kecerdasan dari
masyarakatnya sendiri , baik itu adat istiadat, bahasa, kepercayaan,
bahkan tradisi itu sendiri.
Dengan
begitu banyaknya ragam kebudayaan yang di miliki oleh Negara Indonesia telah
menandakan bahwa inilah salah satu wujud dari Negara. Suatu Negara tidak akan menjadi besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya tersebut.
Begitupun sebaliknya tanpa adanya kebudayaan, suatu negara tidak punya ciri
khas di mata dunia. Budaya dan
peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan,
seni, moral, hukum, adat-istiadat, serta kemampuan-kemampuan dan kebiasaan
lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat
dalam suatu negara.
Dengan
demikian, kebudayaan dalam suatu masyarakat merupakan sistem nilai tertentu
yang dijadikan pedoman hidup oleh warga atau masyarakat yang mendukung
kebudayaan tersebut. Hal ini karena, dijadikan kerangka acuan dalam bertindak
dan bertingkah laku, maka kebudayaan cenderung menjadi tradisi dalam suatu
masyarakat.[2]
Nilai
budaya yang ada dalam masyarakat dapat dilihat dan dirasakan dalam sistem
kemasyarakatan, kekerabatan yang dituangkan dalam bentuk adat-istiadat. Suatu
suku bangsa mempunyai sistem kemasyarakatan yang diwujudkan dalam bentuk
adat-istiadat yang didalamnya berisi suatu gagasan yang kompleks untuk dijadilkan
sebagai pedoman sikap dan perilaku manusia baik itu dalam kehidupan spiritual
maupun dalam kehidupan material.[3]
Budaya
atau tradisi sebagai ciptaan manusia yang muncul dari perasaan dan diwujudkan
dalam bentuk sirnbol yang ekspresif , yang mempunyai berbagai macam fungsi dalam
suatu masyarakat ,salah satu fungsinya yang mendasar adalah fungsi sosial.
Dalam hal ini, fungsi sosial dipahami bahwa kehadiran tradisi semata-mata
sebagai refleksi penguat atau kesetiakawanan sosial. Selain itu, kedudukan
tradisi dalam kehidupan keberagarnaan masyarakat sebenarnya merupakan kesatuan
dalam fungsi yang sama. Agama juga dipahami sebagai bagian dunia irnajinasi
yang sangat penting yang berfungsi sosial
Fenomena
yang ada dalam masyarakat Kecamatan
Atinggola, lebih khususnya di Desa Kota Jin Utara , masyarakat yang berada di
kecamatan Atinggola yang mayoritas penduduknya menganut Agama Islam, namun dalam
merefleksikan dan mengapresiasikan nilai agamanya mereka banyak menggunakan
simbol-simbol budaya yang mereka yakini sangat
berpengaruh dalam kehidupan mereka salah satunya yaitu tradisi Mandi Safar, pelaksanaan
Mandi safar ini dilaksanakan setiap tahun secara bersama-sama pada bulan safar,
yang lokasinya terletak di muara sungai yang
berdekatan dengan laut pantai Minanga. masyarakat meyakini bahwa dengan
melakukan atau melaksanakan mandi safar
di muara, atau sungai yang mengalir langsung ke pantai, seperti pantai minanga
mampu membawa dosa-dosa yang ada dalam diri mereka. Hal ini sesuai dengan
pernyataan masyarakat setempat ketika diwawancarai tentang pelaksanaan mandi
safar, seperti makna filosofisnya air
sungai yang mengalir di laut pantai , begitupun dosa-dosa yang ada dalam diri
mereka yang dihanyutkan oleh air sungai sampai dibawah ke laut.
Tradisi
mandi safar ini dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat sekitar, Hal ini
dilakukan agar Dosa-dosa yang berada di dalam tubuh akan bersih dengan mandi
safar tersebut, juga mempunyai maksud agar terhindar masyarakat Desa Kota Jin
Utara dari bala bencana dan melakukannya dengan memohon ampun kepada Allah SWT
dan harus diwujudkan tidak hanya dengan berdoa melainkan juga dilakukan dengan
tradisi mandi-mandi yang dikenal dengan tradisi mandi Safar, Sementara itu,
disamping untuk membersihkan dosa-dosa yang ada di dalam tubuh, Mandi Safar
dilaksanakan masyarakat juga bermaksud untuk meramaikan desa Kota Jin Utara,
sehingga masyarakat yang berada di Desa Kota Jin Utara secara bersama-sama untuk berangkat ditempat
tujuan dengan membawa bekal untuk makan bersama ditempat tersebut untuk
melaksanakan mandi safar. Mandi Safar juga dilaksanakan bukan hanya di Desa
Kota Jin Utara, tetapi semua desa yang berada di Kecamatan Atinggola.
Dengan
tradisi Mandi safar tersebut mempunyai makna kebersamaan dan untuk mempererat
tali silatuhrahmi atau ikatan tali persaudaraan, dan dilakukan dengan
mengalirkan air keseluruh tubuh maka
akan terhindar dari bala bencana. Oleh karena itu, anggota badan yang
kotor tidak cukup dibersihkan dengan mandi biasa, namun harus dibersihkan
melalui mandi safar tersebut.
Berdasarkan
Latar belakang masalah diatas maka
peneliti sangat tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi tentang tradisi mandi safar di desa kota jin utara. Dengan formulasi
judul “Tradisi Mandi Safar dalam Persfektif Aqidah Islam (Studi kasus Desa
Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola)”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas,
maka yang menjadi inti rumusan masalah adalah sebagai berikut ;
1. Bagaimana
Prosesi Pelaksanaan Tradisi Mandi Safar diDesa Kota Jin Utara Kecamatan
Atinggola?
2. Bagaimana perspektif aqidah Islam terhadap pelaksanaan Tradisi
Mandi Safar Desa Kota Jin Utara
Kecamatan Atinggola ?
C. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan yang diinginkan dari peneliti ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk mengetahui Bagaimana Prosesi
Pelaksanaan Mandi Safar pad Masyarakat Desa Kota Jin Utara Kecamatan Atinggola.
b.
Untuk Mengetahui prespektif aqidah Islam
tentang Tradisi Mandi Safar Desa Kota Jin Utara Kecamatan Atinggola.
2.
Manfaat
Penelitian
Manfaat
penelitian ini meliputi dua hal, yaitu manfaat teoritis dan praktis.
a.
Manfaat teoritis, penelitian ini
memiliki kegunaan untuk memperoleh pengalaman dalam melakukan penelitian di
lapangan. Dan juga dapat berguna untuk pembaca agar dapat memahami Tradisi
Mandi Safar dalam Presfektif Aqidah Islam, khusunya di desa kota jin Utara
kecamatan Atinggola
b.
Manfaat Praktis, Berguna untuk
pengembangan keilmuan pengetahuan terhadap Tradisi Mandi Safar dalam Presfektif
Aqidah Islam.
D. Pengertian
Judul dan Defenisi Operasional
1.
Pengertian Judul
Demi menghindari kekeliruan
interpertatif pada judul penelitian, maka sangat penting untuk menjelaskan beberapa istilah yang
digunakan merangkai judul dimaksud. Istilah-istilah yang menjadi kata kunci.
a.
Tradisi
Tradisi
adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama
dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama.[4]
b. Mandi
Safar
Mandi
Safar adalah suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat, dengan cara mandi secara bersama-sama di muara sungai pada bulan
safar, yang diyakini oleh masyarakat sebagai suatu sarana untuk menghapus
dosa-dosa atau untuk mensucikan diri mereka.
c. Aqidah
Aqidah adalah
kepercayaan dasar atau kepercayaan pokok.[5]
d. Islam
Islam adalah agama yang diajarkan Nbi Muhammad SAW, berpedoman pada kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT.[6]
Islam adalah agama yang diajarkan Nbi Muhammad SAW, berpedoman pada kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT.[6]
2. Defenisi
Operasional
Berdasarkan
pengertian judul tersebut, maka secara operasional judul proposal ini membahas
tentang bagaimana Tradisi Mandi pada masyarakat didesa kota jin utara,
kecamatan Atinggola di lihat dalam presfektif Aqidah Islam.
E.
Telaah
Pustaka
Berdasarkan peneliti terhadap penelitian yang
membahas tentang Tradisi Mandi Safar, sejauh pemahaman peneliti tentang
penelitian ini sudah ada diantaranya :
1.
Skirpsi yang berjudul “Persepsi Masyarakat Tentang Mandi Safar
(Studi di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara)”, skripsi yang ditulis oleh Nurhayati Ladiku Jurusa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, skripsi ini
membahas tentang persepsi masyarakat tentang tradisi
mandi safar dan untuk mengetahui seberapa pentingnya ritual mandi safar bagi masyarakat
desa Kota Jin Utara serta Pergeseran tradisi mandi safar
2.
Skripsi
berjudul “ Budaya Mandi Safar ( Studi
Kasus di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga”. Skripsi yang ditulis oleh
E.Ayumuharani, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas
Martim Raja Ali Haji Tanjung Pinang Tahun 2013, skripsi ini membahas mengenai
Budaya Mandi Safar di kecamatan Singkep yang masih terjaga dan dilaksanakan
hingga saat ini , teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
institusi sosial, didalam teori tersebut terdapat lima komponen yang mendukung
lestarinya budaya mandi safar, yaitu institusi keluarga, pendidikan, ekonomi, politik
dan Agama.
Terkait
objek yang penulis bahas maka dalam skripsi ini penulis lebih mengkhususkan penelitian
pada Tradisi Mandi Safar dalam Presfektif Aqidah Islam ( Studi kasus Desa Kota
Jin Utara Kecamatan Atinggola ). Sehingga tidak saja objek yang diteliti berbeda, teori dan pendekatannyapun
juga berbeda. Hal-hal tersebutlah yang menjadikan skripsi ini berbeda dengan
karya ilmiah lainnya.
F.
Sistematika
Pembahasan
Sistematika
pembahasan penelitian ini yaitu : disusun menjadi lima bab, yang masing-masing
sebagai berikut :
Bab satu :
Pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat
penelitian,pengertian judul dan defenisi
operasional, telaah pustaka, dan sistematika pembahasan.
Bab dua : dalam bab
ini peneliti akan membahas kajian teori yang berisi tentang penjelasan
keagamaan dan kebudayaan, pengaruh Agama terhadap sistem kebudayaan,pengertian
dan pembagian mandi
Bab tiga : dalam bab
ini peneliti membahas tentang Metode penelitian yang berisi tentang jenis dan
pendekatan penelitian, lokasi penelitian, kehadiran peneliti, sumber data,
teknik pengumpulan data, analisis data dan yang terakhir tahap-tahap
penelitian.
Bab
empat : Pembahasan dalam bab ini penulis akan mendeskripsikan Tradisi Mandi
Safar dalam Persfektif Aqidah Islam ( Studi Desa Kota Jin Utara Kecamatan
Atinggola).
Bab
lima : bab ini merupakan bab terakhir yang berisi penutup yang terdiri atas
kesimpulan dan saran.
[1] Adeng Muchtar Ghazali, Antropologi Agama, (Bandung : ALFABETA,
cv,2011),h.31
[2] Ibid, h. 32-33
[3] Muhammad Fadlun, Tradisi
Keislaman, ( Surabaya : Al-miftah, T.th ), h.2-3
[5] Depertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Jakarta
: Balai Pustaka, 2001),h.783
[6] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Online
No comments:
Post a Comment