Judul Buku :
Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Agama Masyarakat Negara Demokrasi
Penulis : Abdurrahman
Wahid
Penerbit : The
Wahid Institute
Cetakan : I,
Agustus 2006
“Tuhan tidak perlu dibela”, karena manusia
yang sebenarnya membutuhkan pembelaan manakala menerima ancaman dan
ketertindasan dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
agama. Dengan demikian, aspek penting dalam pemikiran adalah membela
orang-orang yang tertindas, karena Tuhan tidak mungkin ditindas. Inilah kunci
pemikiran dalam buku Gusdur pasca-kelengserannya.
Gus Dur adalah seorang intelektual muslim
yang mendunia, namun berasal dari kultur tradisi yang kuat. Pandangannya
tentang berbagai pesoalan, selalu dinilai dengan universalisme Islam. Gus Dur
memaknai hal tersebut dengan perspektif penolakannya terhadap formalisasi
agama, ideologisasi, atausyari‘atisasi Islam. Penolakan demikian karena term
tesebut, justru akan mengabaikan pluralitas masyarakat yang berakhir pada
menguatnya tindakan diskriminasi dan penindasan dalam kelas-kelas sosial.
Gus Dur juga menolak wacana negara Islam atau
menjadikan Islam sebagai dasar negara. Sikap ini dilandasi dengan pandangan
bahwa Islam sebagai jalan hidup tidak memiliki konsep jelas tentang negara.
Pandangan Gus Dur dipertegas dalam artikelnya di buku ini “Negara Islam, Adakah
Konsepnya?” (h.81). Pertama, Islam tidak memiliki pandangan jelas tentang
pergantian pemimpin, karena masing-masing dari Khulafaur Rasyidin memiliki
karakteristik berbeda. Abu Bakar dipilih melalui sumpah setia (baiat)
dari perwakilan suku. Sebelum beliau meninggal, menyatakan untuk mengangkat
Umar Bin Khattab.Intinya Umar menjabat karena penunjukan pengganti seperti
presiden menunjuk wakilnya sebagai pengganti. Setelah Umar memimpin sekian lama
dan berakhir usianya, beliau mengamanatkan untuk membentuk dewan perwakilan
yang terdiri dari sahabat-sahabat mulia. Akhirnya, Utsman Bin Affan dipilih
oleh tujuh orang anggota dewan tersebut. Untuk selanjutnya, pergolakan muncul
di masa pengangkatan Ali sebagai khalifah (h.82). Dan, Alasan kedua yang
dipaparkan Gus Dur untuk menolak konsepsi negara Islam adalah ketidakjelasan
ukuran negara yang diidealisasikan oleh Islam. Apakah model negara mendunia,
atau negara bangsa, atau hanya negara kota.
Menurut M.Syafii Anwar dalam pengantarnya
berpendapat bahwa dari pandangan di atas, Gus Dur setidaknya mengikuti tipologi
berfikir substantif-inklusif dalam menguraikan gagasan-gagasan politik Islam.
Pemikiran ini ditandai dengan keyakinan bahwa al-Quran adalah kitab yang benar
tentang aspek moral untuk kehidupan, bukan detail pembahasan obyek permasalahan
kehidupan. Artinya, Islam memuat ajaran moral untuk menegakkan keadilan,
kebebasan, kesetaraan, demokrasi, tetapi tidak memberikan panduan moral intuk
mendirikan negara. Kedua, pemikirannya selalu berpijak pada persepsi bahwa Nabi
Muhammad diutus bukan untuk membentuk negara, melainkan mengajarkan nilai-nilai
universal, yaitu pada prinsip keadilan, perdamaian, dan persatuan sesama
manusia.
Pemikiran tersebut akan berhadapan dengan
corak pemikiran legal-eksklusif yang berpandangan bahwa Islam bukan sekedar
agama, tetapi juga sebuah sistem hukum yang lengkap, yang mengklasifikasikan
konsep Islam dengan 3D; din, daulah, dunya (agama,
negara, dunia). Implikasinya, muncul paradigma untuk memformulasikan Islam dari
tingkat negara sampai pada individu dalam bentuk konstitusi, semacam
Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. Akhirnya, langkah ini akan disusul
dengan memperkuat identitas dan ideologinyadengan model ritual simbolik, bahkan
cenderung pada model pemaksaan. Pada aspek kekerasan inilah Gus Dur tanpa
memandang korban manapun, akan berada di garis terdepan memberikan pembelaan
kendati terbaring sakit.
Buku yang disunting oleh Suaedy, Rumadi,
Gamal Ferdhi, dan Agus Maftuh Abegebriel dari berbagai artikel Gus Dur di media
massa ini, setidaknya menjadi cermin pengembaraan intelektual Gus Dur dari masa
ke masa. Hal demikian juga diakui pengantar buku, Syafii Anwar (h.viii). “Islamku”
yang dijadikan tajuk awal dari buku ini merupakan penggambaran tersendiri
tentang pengalaman spiritual yang dialami Gus Dur selama ini. Dari pola
radikal ikhwanul muslimin yang diikutinya sampai di Jombang
Jawa Timur, tertarik nasionalisme Arab di Mesir dan Irak, sampai berlabuh pada
ekletisrme yang bersifat kosmopolitan.
Namun pengalaman yang didapatkan oleh seorang
Gus Dur tidak ingin dipaksakan untuk ditiru orang lain, karena beliau mengakui
bahwa masing-masing individu memiliki pengalaman dan refleksi tersendiri, dan
harus dihargai. Untuk itulah muncul istilah “Islam Anda”. Dan, perpaduan
“Islamku, Islam Anda”yang memiliki cara pandang berbeda sekaligus standar
kebenaran yang berbeda, menjadikan Gus Dur ingin merumuskan “Islam Kita”, yaitu
Islam yang tidak saling memaksakan penafsiran kebenarannya kepada orang lain
atau komunitas selainnya.
Buku ini terdiri dari tujuh bagian. Bagian
pertama menjelaskan tentangIslam dalam diskursus ideologi, kutural, dangerakan.
Sejumlah gagasan yang menolak konsepsi negara islam, formalisasi syariat dalam
konstitusi negara, sampai pada pertemuan agama sebagai ideologi, dituangkan Gus
Dur dalam bab ini, yang terangkai dari delapan belas artikel seri dan terpisah.
Pada bagian kedua, terangkum dalam topik
Islam, negara, dan kepemimpinan umat. Bahasa dominan dalam bab ini lebih
menitik beratkan pada dimensi moral dogma normatif Islam dalam sistem kehidupan
manusia. Satu titik sentral adalah penekanan pada aspek keadilan. Apa yang
dikemukakan di bagian tesebut, semakin diperjelas dalam bagian selanjutnya,
yaitu tentang Islam, keadilan, dan hak asasi manusia.
Sejumlah gagasan tetang relasi Islam dan
ekonomi kerakyatan termasuk aspek pendidikan dan masalah-masalah sosial budaya,
dibahas dalam bagian yag beruntun pada bagian empat dan lima. Dari sini pula,
Gus Dur memberikan komentar tentang terorisma yang berlangsung di Indonesia.
Gus Dur memberikan kritik terhadap terorisme berkenaan dengan pendangkalan
terhadap dogma normatif agama Islam, terutama berkaitan dengan dalil “besikap
keras terhadap orang kafir bersikap lembut terhadap sesama muslim“(Q.S,
al-Fath :29) sebagai tanda muslim yang baik. Padahal, kekerasan individual
apapun dilarang Tuhan, selain ketika muslim diusir dari wilayahnya.(h.300). ini
sesungguhnya prinsip keislaman Gus Dur, menolak semua jenis kekerasaan itu
tanpa pandang asal apapun.
Dengan pola pemikiran tersebut, bagian akhir
buku ini menyodorkan gagasan Gus Dur tentang Islam dan masalah global dunia
yang mengakhiri refleksi intelektualitas pemikiran Gus Dur yang mendunia, meski
berasal dari kaum bersarung, yakni tradisional NU. Dan ini menjadi point
bagaimana membangun model keberagamaan yang toleran dalam perbedaan.

No comments:
Post a Comment